Bawa 14 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, 3 Pria Asal Riau Divonis Mati
Tiga pria asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang didakwa membawa narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram (kg) dan 1.896 butir pil ekstasi dijatuhi hukuman pidana mati.
Berita Sumut