Selasa, 18 Agustus 2026

Nikita Mirzani Sujud Usai Hakim Jatuhkan Vonis Bebas

- Kamis, 29 Desember 2022 20:30 WIB
Nikita Mirzani Sujud Usai Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Instagram Nikita Mirzani

jaringberita.com - Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh hakim dari dakwaan jaksa atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis (29/12/2022) di PN Serang.


Kabar dibebaskannya Nikita pun telah dibagikan dalam instastory akun instagram milik Nikita Mirzani.

Dari pantauan yang dilakukan, sejumlah ucapan selamat ditujukan oleh teman, kerabat dan fans atas vonis bebas Nikita.

Dalam postingan yang dibagikan, terlihat Nikita Mirzani sempat histeris dan bersujud usai ia dinyatakan bebas.

Sementara itu dari informasi yang dirangkum, Hakim memutus perkara ini setelah beberapa kali saksi korban Mahendra Dito yang tak kunjung datang.

"Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim mengutip Detik.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani didakwa pencemaran nama baik terhadap pelapor Dito Mahendra.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa
Cetak Prajurit Andal, Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Tamtama PK TNI AD Panda Medan
Nikita Mirzani Divonis Bebas
Hakim PN Sei Rampah Menangkan Gugatan Tengku Nurhayati Atas Tanah Kota Galuh
Artis Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang
2 Minggu Lagi, Pengadilan Gelar Sidang Putusan Kasus Tanah Alas Hak Grant Sultan Tengku Nurhayati
komentar
beritaTerbaru