Polisi Ciduk Muncikari Online di Siantar
Seorang muncikari prostitusi online berinisial R (20) di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara ditangkap polisi. Saat beraksi pelaku menawarkan jasa berhubungan sex menggunakan aplikasi Whats App ke pelanggannya.
Berita Sumut