Rabu, 26 Agustus 2026
tagnetralitas
Edy Rahmayadi:  Tugas Pokok ASN Hanya Layani Rakyat

Edy Rahmayadi: Tugas Pokok ASN Hanya Layani Rakyat

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali mengingatkan tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat UndangUndang Nomor

Berita Sumut