4 Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia Divonis 19 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Stabat memvonis 4 terdakwa kerangkeng manusia di rumah eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangiangin 1 tahun 7 bulan penjara, Rabu (30/11). Salah satu terdakwa, merupakan anak Terbit, bernama Dewa Peranginangin.
Berita Sumut