Senin, 24 Agustus 2026
tagDPR-RI
Enak Ya, Eks Napi Bisa Nyaleg

Enak Ya, Eks Napi Bisa Nyaleg

jaringberita.com Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK biasanya menjadi salah satu syarat wajib untuk melamar kerja. Namun, itu tidak berlaku untuk calon anggota legislatif (caleg).Dalam UndangUndang (UU) Nomor 7/2017

Nasional