Edy Rahmayadi: Tugas Pokok ASN Hanya Layani Rakyat
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali mengingatkan tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat UndangUndang Nomor
Berita Sumut