ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas & Minta THR ke Swasta
jaringberita.com Seluruh Aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Lebaran Idulfitri1444 Hijriahpada tahun ini.Larangan itu dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur N
Nasional