Tutup Tahun, Narkotika Senilai Rp185 Miliar Dimusnahkan Polda Sumut
jaringberita.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 172 kg, ganja 1,6 ton dan pil ekstasi 46.092 butir, di Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022).Pemusnahan barang bukti sitaan 4 S
Berita Sumut