Polres Labuhanbatu memaparkam capaian ungkapan kasus asusila dilakukan oknum guru sekolah terhadap murid muridnya di salah satu yayasan sekolah agama di Labuhanbatu Utara (Labura).
Kini pelaku sedang dilengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Rantauprapat. Kasus ini menurut Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK diungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban.
Selai mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti baju dan lainnya serta bukti surat visum. Polisi juga sudah memerikasa saksi atas kasus menimpa 9 pelajar bawah umur itu.***