Jumat, 21 Agustus 2026

Kejari Labuhanbatu 'RJ' Kasus Abang Ancam Adik

- Jumat, 03 Maret 2023 12:00 WIB
Kejari Labuhanbatu 'RJ' Kasus Abang Ancam Adik

jaringberita.com -Kejaksaan Negeri Labuhanbatu berhasil menghentikan penuntutan perkara pengancaman berdasarkan Restoratif Justice atau RJ, terhadap tersangka Imam Debiansyah Panjaitan alias Imam, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu yang melakukan pengancaman terhadap adik tirinya M-R alias Abang Ayang, pada Kamis sore (2/3/2023).

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Kapolres Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pengcab Perbakin Dan Ketua Panitia Pelaksana
Kapolres Dan Dandim 0209 / LB Diusung Prajurit TNI / Polri Srcara Bersama, Mewarnai Perayaan 79 Tahun Bhayangkara
Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III Menerima Penghargaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)
Personil Polres Labuhanbatu Amankan Pria Yang Melakukan Pengancaman
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Konfrensi Pers Pengungkapan Sabu 1 Kg
komentar
beritaTerbaru