Sabtu, 15 Agustus 2026

Ngutip Uang Parkir di Pajak Petisah Rp50 Ribu, Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Baru

- Jumat, 25 November 2022 22:00 WIB
Ngutip Uang Parkir di Pajak Petisah Rp50 Ribu, Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Baru
Istimewa
Pelaku di Polsek Medan Baru

jaringberita.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) di pajak petisah basement Jalan Rotan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (24/11/2022).


Pelaku terebut berinisial H alias Aseng (37) warga Jalan Amal, Sei Kambing D, Petisah Tengah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik mengatakan, pelaku diamankan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang kutipan uang parkir di basement pajak petisah medan jalan rotan.

"Pelaku meminta uang parkir sebesar Rp50 ribu kepada pekerja dari salah satu pedagang bernama Duwan (37) warga Jalan Letda Sujono Gang Nusantara Medan Tembung," katanya, Jumat (25/11/2022).

Korban pun tidak terima hingga terjadi keributan dengan pelaku dan kemudian korban melaporkan ke Polsek Medan Baru melalui Japri Pak Kapolsek.

"Berdasarkan laporan dari korban, pelaku kemudian langsung diamankan dari Basement Pajak Petisah dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polsek Torgamba Tangkap Tangan Pelaku Pungli
Dugaan Pemerasan Caleg, Komisioner Bawaslu Medan Ditetapkan Tersangka
Diduga Peras Caleg, Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT Tim Saber Pungli
Para Dugaan Korupsi "Pungli" Mahasiswa Yang Peroleh Dana Bantuan KIP pada Universitas Al Wasliyah Labuhanbatu
Legislator Satu Ini Tak Kenal Lelah Perjuangkan Kenaikan Honor Kepling
Polisi Tangkap Pelaku Pungli Sopir Truk Viral di Nagori Perlanaan
komentar
beritaTerbaru