Minggu, 16 Agustus 2026

Korupsi Pengadaan Perabot, Eks Kadis PPKB Provsu Ditahan

- Sabtu, 12 November 2022 13:30 WIB
Korupsi Pengadaan Perabot, Eks Kadis PPKB Provsu Ditahan
istimewa
Korupsi Pengadaan Perabot, Eks Kadis PPKB Provsu Ditahan

jaringberita.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial H sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Perabot/Furniture/Meubelair pada Tahun Anggaran 2020.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, H langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan, Jumat, 11 November 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin melalui Kasi Intelijen Simon menjelaskan karena telah memiliki permulaan yang cukup guna menetapkan H sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan Perabot/Furniture/Meubelair di Dinas PPKB Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2020.
"Selain itu, penyidik Pidsus Kejari Medan juga telah menemukan fakta dan data bahwa telah terjadi kehilangan mobil inventaris Provinsi Sumut berupa sebuah mobil Fortuner milik Dinas PPKB Provinsi Sumut," ujar Simon didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza.
Dikatakan Simon, atas perbuatan H yang menyebabkan kerugian negara sekitar 400 juta tersebut, H langsung dilakukan penahanan 20 hari kedepan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 subs Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," pungkasnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Perumahan Elit Royal Sumatera, Cluster Topaz Milik "TOP'
Eks Direktur Umum Pertamina Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Gedung Pencakar Langit
Bareksrim Acak-Acak Kantor Ditjen EBTKE dan Itjen Kementerian ESDM, Ini Hasilnya
Kasus dugaan Korupsi Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penyidik Subdit III Tipikor Poldasu Periksa Bupati Madina
Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas
komentar
beritaTerbaru