Minggu, 16 Agustus 2026

Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM Padang Sidimpuan Beri Keterangan Soal Dugaan Pungli Pengangkatan Guru P3K ke Ombudsman

- Sabtu, 27 Mei 2023 08:00 WIB
Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM Padang Sidimpuan Beri Keterangan Soal Dugaan Pungli Pengangkatan Guru P3K ke Ombudsman
Ist


Mengingat deadline pembayaran uang Rp 30 juta itu diharuskan selesai pada Jumat (26/5), sehingga dikhawatirkan ke 49 itu akan di TMS-kan, akhirnya Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut, pada Kamis (25/5).

Berkat kerjasama Ombudsman RI dengan Polda Sumut tersebut, akhirnya Disdik menerbitkan SPRP kepada 49 guru itu tanpa harus membayar Rp 30 juta.

"Namun, kita tetap memberi teguran keras kepada Kadisdik pada pemeriksaan hari ini. Agar ke depan Pemko Padang Sidempuan, khususnya Disdik benar benar memberi pelayanan yang baik dengan menghindari praktik-praktik permintaan uang yang meresahkan masyarakat," tutup Abyadi.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kadisdik Madina Disebut Terima Suap Hingga Rp 580 Juta
Peringatan dini Tsunami untuk wilayah Sumatera Utara Pascagempa Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat
Dahsyat ! Gempa Mentawai   Sumatera Barat Terasa  Hingga ke Tapanuli Selatan
Kejatisu Teliti Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Di Lingkungan Disdik Medan
Willem Iskandar Pelopor Guru Nasional Dari Mandailing Yang Terlupakan
Ruas Jalinsum  Tapsel  Terendam Banjir
komentar
beritaTerbaru