Minggu, 16 Agustus 2026

Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM Padang Sidimpuan Beri Keterangan Soal Dugaan Pungli Pengangkatan Guru P3K ke Ombudsman

- Sabtu, 27 Mei 2023 08:00 WIB
Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSDM Padang Sidimpuan Beri Keterangan Soal Dugaan Pungli Pengangkatan Guru P3K ke Ombudsman
Ist

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang ditanya wartawan, membenarkan bahwa pemanggilan Kadisdik dan Kepala BKPSDM Kota Padang Sidimpuan ke Kantor Ombudsman terkait dugaan telah mempersulit dan adanya dugaan permintaan uang yang dianggap sebagai pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru honorer yang telah lulus seleksi pengangkatan P3K.

"Ada 130 guru honorer yang lulus seleksi pengangkatan P3K tahun ini di Kota Padang Sidempuan. Dari jumlah itu, ada 49 guru yang mengeluh dan mengadu ke Ombudsman terkait adanya permintaan uang. Mereka menyampaikan keberatan dan mengaku tidak mampu untuk menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta yang diminta pihak oknum di Disdik Padang Sidempuan agar SPRP mereka dikeluarkan Kadisdik," ujar Abyadi Siregar.

Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) yang dikeluarkan oleh Disdik itu, jelas Abyadi, merupakan salah satu prasyarat pengajuan pengangkatan P3K guru honorer itu ke BKD dan BKN, dan selanjutnya SK Pengangkatan dari Walikota.

"Saya sudah bertemu langsung dengan sekitar 20 guru dari 49 guru yang mengadu pada minggu lalu di Padang Sidempuan, untuk mendengarkan langsung pengaduan dan keluhan mereka. Kemudian, saya telah menemui Walikota Padang Sidimpuan Pak Irsan Efendi Nasution secara langsung untuk menyampaikan itu. Saya juga telah meminta Pak Walikota untuk segera memanggil Kadisdiknya agar menghentikan pungli itu dan mengumumkannya pada guru-guru kalau tidak ada lagi pungutan dalam penerbitan SPRP," papar Abyadi.

Namun, lanjutnya, hingga Rabu (24/5) lalu berdasar pengaduan guru-guru, mereka masih tetap diminta untuk menyetor dana dan diultimatum hingga Jumat (26/5) bila tidak menyetor maka mereka akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat), yang berarti pengangkatannya sebagai PPPK batal.

"Karena itulah pada Rabu kemarin, Kadisdik dan Kepala BPSDM kita surati untuk hadir hari ini ke Ombudsman. Dan Alhamdulillah, mereka hadir," jelas Abyadi.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kadisdik Madina Disebut Terima Suap Hingga Rp 580 Juta
Peringatan dini Tsunami untuk wilayah Sumatera Utara Pascagempa Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat
Dahsyat ! Gempa Mentawai   Sumatera Barat Terasa  Hingga ke Tapanuli Selatan
Kejatisu Teliti Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Di Lingkungan Disdik Medan
Willem Iskandar Pelopor Guru Nasional Dari Mandailing Yang Terlupakan
Ruas Jalinsum  Tapsel  Terendam Banjir
komentar
beritaTerbaru