Kamis, 20 Agustus 2026

Dan Sub Denpom I/1-2 Koordinasi Dengan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Soal Kasus 3 Warga Main BBM Ilegal

- Senin, 22 Mei 2023 12:00 WIB
Dan Sub Denpom I/1-2 Koordinasi Dengan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Soal Kasus 3 Warga Main BBM Ilegal
Mtc
jaringberita.com -Terkait pemberitaan Minggu (21/5/2023) kemarin, bertajuk personil Lidpamfik Denpom I/I Pematangsiantar menangkap 3 (tiga) warga sipil diduga menyelewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar,Dan Sub Denpom I/I-2 Kapten CPM Hendrik Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki.

"Kami sudah koordinasikan ke Kasat Reskrim, jam 11.00 WIB ini, baru bisa di antar, karena mereka masih melaksanakan gelar perkara", Hendrik Cahyadi dilansir mtc, Senin (22/5/2023).

Seperti diberitakan media kemarin, personil Lidpamfik Denpom I/I Pematangsiantar, menangkap 3 (tiga) warga sipil mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar diduga secara ilegal diStasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14214235Kelurahan Perdamean, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (21/5/2023), sekira pukul 05.00 WIB pagi.

beritaTerbaru