Kamis, 20 Agustus 2026

Dan Sub Denpom I/1-2 Koordinasi Dengan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Soal Kasus 3 Warga Main BBM Ilegal

- Senin, 22 Mei 2023 12:00 WIB
Dan Sub Denpom I/1-2 Koordinasi Dengan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Soal Kasus 3 Warga Main BBM Ilegal
Mtc

Penangkapan itu, diawali dengan informasi masyarakat kepada personil Lidpamfik I/I Pematangsiantar, Sertu L Tamba yang menyebutkan, di SPBU 14214235 Perdamean, Sigambal, ada dua warga sipil mengisi BBM bersubsidi jenis biosolar ketanki air terbuat dari fiber didua mobil berbeda.

Mendapat informasi itu, Tamba langsung menuju ke SPBU yang disebutkan warga. Ternyata, informasi warga tersebut benar, ada pengisian BBM di SPBU tersebut.

Tiga warga sipil yang ditangkap tersebut, yakni S (65), pengemudi mobil Mitsubishi Canter BK 8975 FQ, warga Padangmatinggi. Berikutnya, S (27), warga Dusun I Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu, pengemudi mobil Mitsubishi L300 BK 9956 VO. Kemudian, DP (24), warga Dusun Tiga, Sei Lumut, Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, selaku petugas SPBU.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Humas Polri Jalani Evaluasi Menuju WBK dan WBBM
Truk Angkut 3 Ton BBM Bersubsidi di Hentikan Polisi Laju Perjalannya
Sampan Angkut BBM Curian Di Belawan Terbakar
BBM Diduga Hasil Curian di Muat Dalam Sampan Terbakar
Kepolisian Polda Sumatera Utara Ungkap 18 Kasus Penyeludupan BBM Ilegal dan Gas Oplosan
Gudang Pertalite dan Solar Ilegal Terbakar, Polres Labuhanbatu Tetapkan Satu Tersangka
komentar
beritaTerbaru