Rabu, 19 Agustus 2026

Pencuri Sawit Kambuhan Diserahkan ke Polsek Pagar Marbau, Kapolsek Janji Akan Lanjutkan Kasusnya Hingga ke Persidangan

- Minggu, 07 Mei 2023 09:00 WIB
Pencuri Sawit Kambuhan Diserahkan ke Polsek Pagar Marbau, Kapolsek Janji Akan Lanjutkan Kasusnya Hingga ke Persidangan
Fadhil
Pelaku diamankan


Kapolsek Pagar Marbau Iptu Irfan R Sitompul menjelaskan jika pihaknya tetap melanjutkan kasus pencurian sawit ini hingga ke pengadilan.

Baca Juga:

"Kita tetap membuat kepastian hukum kepada pelaku. Pelanggaran UU Perkebunan akan kita lapis dengan Pasal Pencurian dengan Pemberatan. Minggu depan sudah sidang dan pihak PTPN2 akan dipanggil juga. Pelaku tidak ditahan melainkan tahanan luar,"jelas Kapolsek sekaligus menepis tudingan jika pelaku pencurian sawit di Kebun TGP "dibebaskan" setelah diserahkan ke polisi.

Adi Asmara (jongkok) saat diamankan petugas keamanan kebun dan BKO sebelum diserahkan ke Polsek Pagar Marbau



Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Apel Pelepasan Personil Brimob Di Pimpin Kapolres
Pemalsu Surat HGU Nomor 64 Milik PTPN 2 Dituntut 2 Tahun Penjara.
Presidium GM FKPPI Dukung Pengusutan Pengerusakan Plank HGB PTPN2 di Tanjung Morawa.
Humas PTPN2 : Pondok Tahfiz Darul Ibtihaj Masih Dipertahankan
Pembersihan Areal HGU PTPN2 Kebun Sampali, 8 Rumah Eks Karyawan Dibongkar
PTPN2 Segera Okupasi Areal HGU No 94 Kebun Limau Mungkur
komentar
beritaTerbaru