Rabu, 19 Agustus 2026

Pencuri Sawit Kambuhan Diserahkan ke Polsek Pagar Marbau, Kapolsek Janji Akan Lanjutkan Kasusnya Hingga ke Persidangan

- Minggu, 07 Mei 2023 09:00 WIB
Pencuri Sawit Kambuhan Diserahkan ke Polsek Pagar Marbau, Kapolsek Janji Akan Lanjutkan Kasusnya Hingga ke Persidangan
Fadhil
Pelaku diamankan

Untuk kepentingan penyidikan Adi Asmara juga diserahkan ke Polsek Pagar Marbau. Dalam STPL Nomor 18/V/2023/SPK ditanda tangani Aiptu Saka M Nainggolan selaku Kepala SPKT C Polsek Pagar Marbau, pelaku diamankan dari lokasi kejadian Sabtu sekitar pukul 11.30 wib.

Menurut keterangan Manager Kebun Tanjung Garbus Pagar Marbau (TGP) H Manurung, kedua pelaku merupakan pencuri kambuhan.

Baca Juga:

"Hendro beberapa tahun silam pernah juga melakukan hal yang sama dan sempat divonis hakim. Sedang Adi Asmara, setahun lalu sempat juga diamankan karena mencuri sawit di kebun kita namun tidak sampai divonis penjara,"jelas Manurung.

Ditambahkannya, Hendro sudah sering melakukan aksinya dan baru ini ketangkap. Sementara Adi Asmara disebut-sebut korlap aksi pencurian sawit.

Baca Juga:


Editor
:
Tags
beritaTerkait
Apel Pelepasan Personil Brimob Di Pimpin Kapolres
Pemalsu Surat HGU Nomor 64 Milik PTPN 2 Dituntut 2 Tahun Penjara.
Presidium GM FKPPI Dukung Pengusutan Pengerusakan Plank HGB PTPN2 di Tanjung Morawa.
Humas PTPN2 : Pondok Tahfiz Darul Ibtihaj Masih Dipertahankan
Pembersihan Areal HGU PTPN2 Kebun Sampali, 8 Rumah Eks Karyawan Dibongkar
PTPN2 Segera Okupasi Areal HGU No 94 Kebun Limau Mungkur
komentar
beritaTerbaru