Jumat, 14 Agustus 2026

Ombudsman Sumut: Yang Meninggal Manusia Bukan Keong, Manajeman Bandara Kualanamu Harus Dievaluasi Total

- Sabtu, 06 Mei 2023 12:30 WIB
Ombudsman Sumut: Yang Meninggal Manusia Bukan Keong, Manajeman Bandara Kualanamu Harus Dievaluasi Total
Ist
Ombudsman tinjau Bandara

Indikasi lemahnya SDM di bandara, imbuh Abyadi, karena korban baru ditemukan setelah 3 hari dan itupun setelah mengeluarkan aroma busuk. Padahal, keluarga korban sudah mengadu ke petugas di malam tanggal 24 April, saat kejadian.

'Yang Meninggal Manusia, Bukan Keong'

Ditegaskan Abyadi, laporan keluarga korban sebenarnya sudah jelas, hilang kontak terakhir saat korban di lift. Dimana korban menelpon keluarganya mengatakan ia terjebak di lift. Mestinya petugas menindaklanjuti laporan itu dan memeriksa dengan memutar ulang rekaman cctv di lift.

"Yang hilang ini manusia. Bukan keong. Jadi harusnya mereka tanggap, tapi mereka tidak sigap. Sepertinya mereka anggap sepele laporan orang hilang. Atau bahkan mungkin pandang enteng terhadap jiwa manusia," ucap Abyadi.

Ironisnya lagi, pimpinan perusahaan pengelola bandara itu, baru mengetahui adanya laporan orang hilang pada 27 April, setelah penemuan mayat di kolang lift, yang artinya 3 hari setelah kejadian.

"Jadi menurut saya, manajemen pengelola bandara jelek. Perlu dilakukan evaluasi total terhadap manajemen PT APA hingga ke pimpinan di level paling atas. Tak cukup hanya menonaktifkan personel. Itu belum menyentuh subtansi buruknya manajemen layanan di bandara. Sebab yang dipecat itu hanya kroco-kroco, hanya pelaksana dan petugas," ungkap Abyadi.

Diungkapkannya lebih jauh, harusnya yang mesti bertanggung jawab atas kejadian ini adalah pimpinan PT APA, karena merekalah yang bertanggung jawab atas layanan keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang maupun pengunjung di bandara.

Abyadi mengaku mendengar Kementerian Perhubungan telah melakukan teguran keras terhadap manajemen PT APA akibat peristiwa ini. Tapi teguran saja tentu tidak cukup, evaluasi total terhadap operator bandara internasional itu perlu dilakukan, agar ada perbaikan dalam layanan di bandara.

"Maka itu, Menteri BUMN juga harus turun. Perintahkan PT AP II selaku induk perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh pada manajemen PT APA. Dan jika perlu, segera gelar RUPS untuk merombak manajemen yang dianggap tidak layak memimpin," pungkas Abyadi.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Berikan Pada Pemkot Tanjung Balai, Peraih Predikat Zona Hijau
Ombudsman RI Cari Sosok Kepala Perwakilan Sumut, Begini Syaratnya
Penambahan Rute Baru Penerbangan Internasional Bandara Kualanamu
Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu
Dapat Hibah dari Pemprov Sumut, Edy Rahmayadi: Independensi Ombudsman Tidak Boleh Luntur
Libur Panjang Kemarin, Jumlah Penumpang Pesawat Terbang di  Bandara Kualanamu Tembus 87 Ribu Lebih
komentar
beritaTerbaru