Jumat, 14 Agustus 2026

Polda Sumut Resmi PTDH AKBP Achiruddin Hasibuan

- Selasa, 02 Mei 2023 21:30 WIB
Polda Sumut Resmi PTDH AKBP Achiruddin Hasibuan
Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan
jaringberita.com - Setelah menjalani sidang kode etik selama sekitar 4,5 jam di Bidang Propam Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Selasa (2/5/2023).

Keterangan itu secara resmi disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada awak media di gedung Bidang Propam Polda Sumut, malam.

"Kabid Propam dan komisi kode etik, bahwa perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri. Majelis kode etik memutuskan, untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Panca.

Dia menyebut, PTDH itu diputuskan karena AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar pasal 5, pasal 8, pasal 12, pasal 13 Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022.

Keputusan itu sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut untuk melakukan tindakan tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran.

"Saya tidak mencampuri proses hukumnya, biar berjalan dengan mestinya," ujar jenderal bintang dua tersebut.

Sebelumnya, mantan Kabag Bin Ops Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Selasa (2/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Sebelum masuk ke ruang sidang Bid Propam, AKBP AH terlebih dahulu dijemput dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut dikawal personel Provost.

Selain AKBP AH, sidang kode etik itu juga dihadiri orang tua Ken Admiral, Elvi Indri dan keluarganya. Sidang itu berlangsung secara tertutup.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape di Apartemen Lexing Ton
Anggota Polri Terlibat dan Jadi Beking Judi Online, Irjen Syahardiantono: Pecat!
Polda Sumut Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor
Tuntaskan Kasus Tipu Gelap Tersangka NW, Poldasu Tangani 7 Laporan
Kasus dugaan Korupsi Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Safari Subuh Wakapolda Sumut : Angka Kejahatan Menurun
komentar
beritaTerbaru