Rabu, 26 Agustus 2026
Nasional
Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma&039ruf. Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dinyatakan terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah