Selasa, 18 Agustus 2026

Gawat Bah ! Limbah Residu Genangi Parit KIM II

- Senin, 19 September 2022 17:40 WIB
Gawat Bah ! Limbah Residu  Genangi Parit KIM II
Suang
Staf KIM dan PT Jui Shin Indonesia sat melakukan peninjuan lokasi limbah bersama media

jaringberita.com - Parit Kawasan Industri Modern (KIM) II kini sudah dicemari limbah Residu. Lokasinya dekat Pabrik PT Jui Shin Indonesia, di Jalan Pulau Pini II.

Temuan limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3), setelah wartawan bersama Staff PT KIM Persero, melakukan peninjauan lokasi, Senin (18/9).
Terlihat minyak residu mengambang diatas air parit sepanjang 500 meter. Baunya dan menyengat hidung jika didekati.
Bayangkan jika minyak hitam sisa pembakaran batubara itu mengaliri parit dan kemudian masuk ke Sungai yang airnya selalu dimanfaatkan masyarakat Kota Medan dan Deli Serdang untuk kebutuhan sehari- hari.
Staf Pengelolaan Lingkungan PT KIM, Bambang kaget dan tidak bisa memberikan keterangan apapun.
Dia mengaku hanya mendampingi kunjungan media ke lokasi dugaan adanya limbah residu dipermukaan air parit di Jalan Pulau Pini II KIM 2.
Namun, dirinya tak menampik terlihatnya penampakan minyak di permukaan air dan menimbulkan bau menyengat.
Sementara, Staff Publik Relation (PR) PT Jui Shin Indonesia Asep Herman yang juga ikut bersama wartawan dilapangan sempat membantah limbah residu dari perusahaannya.
Dia mengaku, sudah tiga kali memerintahkan staff nya untuk melakukan patroli di lokasi tersebut, namun tidak menemukan apapun.
Sayangnya, Plt Kadis Lingkungan Hidup (LH) Sumut Siti Bayu Nasution tidak berkomentar saat dimintai keterangan-nya.
Pesan WhatsApp yang dilayangkan tak berbalas. Begitujuga dengan Kabid Gakkum DLH Sumut Irwansyah.

Tags
beritaTerkait
Hakim PN Sergai Tolak Gugatan Penggugat Kasus Tanah Kota Galuh Milik Tengku Nurhayati
Aktor Korea Kim Young-dae Ngaku Kepincut Lagu Milik Tulus
Jaksa Ngotot Minta Hakim Harus Mengadili Murachman
5 Bahan Kimia Berbahaya yang Perlu Diketahui di Produk Body Care
Pemprov Sumut Gelontorkan Dana Stimulan Sebesar Rp18,7 Miliar untuk Rumah Tidak Layak Huni
Ini Tiga Nama Hakim Agung yang Disahkan DPR RI
komentar
beritaTerbaru