Kamis, 20 Agustus 2026

Ini Motif Wanita yang Viral di Medsos Jewer Balita Hingga Memar

- Selasa, 30 Agustus 2022 18:15 WIB
Ini Motif Wanita yang Viral di Medsos Jewer Balita Hingga Memar
istimewa
Ini Motif Wanita yang Viral di Medsos Jewer Balita Hingga Memar

jaringberita.com, Medan: Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku yang menganiaya balita berusia 1,5 tahun hingga menyebabkan memar di bagian kuping yang viral di media sosial (Medsos). Dari pengakuan awal, bahwa pelaku berinisial NA (30) melakukan aksinya tersebut karena gemes kepada korban.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif tersangka tega menjewer telinga korban dengan begitu brutal. Berdasarkan keterangan awal kata Madianta bahwa tersangka mengaku menjewer telinga korban lantaran gemas.
"Alasannya karena gemes, Itu nanti kita dalami lagi. Karena sementara keterangan awal pelaku karena gemes," kata Madianta kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/8/2022).
Madianta juga menuturkan pihak keluarga korban telah berkomitmen untuk memproses hukum tersangka. Di mana, kata Madianta tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman kurungan tiga tahun enam bulan," jelasnya.
Untuk diketahui bahwa peristiwa itu, terjadi saat baby sister balita membawa jalan-jalan disekitar rumah korban di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Ibu Kandung Jual Bayi Rp 20 Juta, Tercium Polisi "Diamankan" di Hotel Prodeo
Warga Diduga Serang Oknum Polisi di Medan
Polrestabes Medan Tahan Anggota Ormas Dalam Kasus Senpi Ilegal
Ini yang disampaikan Kapolrestabes Medan: Sinergitas Polri dan Media Harus Dirawat
Empat Belas Ribu Lebih Ekstasi Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru