Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 2 Perkara 'Curi Sawit' dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan 2 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif etelah sebelumnya dilakukan ekspose kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana yang diwakili Direktur TP Oharda pada JAM
Berita Sumut