Korlantas Polri Segera Terapkan Penghapusan Data Kendaraan Bagi STNK yang Mati Selama Lima Tahun
jaringberita.com Korlantas Polri akan segera menerapkan ketentuan penghapusan data kendaraan bagi STNK yang mati lima tahun dan tidak diperpanjang selama dua tahun.Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yu
Nasional