Kacabjari Langkat Pangkalan Brandan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Spam Desa Senilai Rp350Juta
jaringberita.com Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Langkat di Pangkalan Brandan, Noprianto Sihombing dan Tim Jaksa Penyidik menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi sistem persediaan air minum (Spam) desa senilai Rp350 juta, Rabu
Berita Sumut