Pengemudi Ojol Cabuli Penumpang Siswi SMP
Seorang pengemudi ojek online di Kota Medan, Sumatera Utara, inisial S (22), ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswi SMP berusia 14 tahun. S melakukan aksi bejatnya saat sedang membonceng korban
Berita Sumut