Putusan MK, Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan alasan mengabulkan gugatan yang diajukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan KPK yang semula empat tahun menjadi lima tahun.
Nasional