Masyarakat Dilarang Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru, Polisi: Kembang Api Boleh
Jelang tahun baru 2023 mendatang, Polisi sepakat melarang masyarakat untuk menyalakan petasan. Namun, mereka bisa merayakannya dengan kembang api di malam pergantian tahun tersebut.
Berita Sumut