Sri Mulyani Pastikan Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemberlakuan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok ratarata 10 persen mulai 1 Januari 2023.
Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemberlakuan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok ratarata 10 persen mulai 1 Januari 2023.
Ekonomi
jaringberita.com Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemerintah untuk melarang penjualan rokok ketengan (batangan) sebagai salah satu kebijakan guna optimalisasi kenaikan cukai rokok.Seiring optimalisasi kenaikan cukai untuk melin
Nasional