Kasus Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara
jaringberita.com Indra Kesuka alias Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong dan menyesatkan dalam kasus Binomo. Selain itu, dia juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 miliar.Dilansir dari Okezone, sidang tuntut
Nasional