Kasus Penipuan Trading, Fakarich Divonis 10 Tahun Penjara
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (31) dihukum 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta agar gru trading Indra Kenz itu dihukum 8 tahun penjara.
Berita Sumut