Sabtu, 15 Agustus 2026

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka

- Kamis, 30 Maret 2023 19:30 WIB
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: Okezone)

jaringberita.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka.


Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip dari Okezone Kamis (30/3/2023).

"Teman-teman sudah tahu konstruksi singkat perkara ini sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya dan namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," sambungnya.

Ali masih enggan menyebut dengan terang nama Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka. Ia hanya memastikan bahwa dugaan temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak telah naik ke tahap penyidikan. Rafael diduga telah menerima gratifikasi.

"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," beber Ali.

Rafael Alun Trisambodo sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Perumahan Elit Royal Sumatera, Cluster Topaz Milik "TOP'
Kapolda Kalteng Langsung Musnahkan 50,6 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Polres Lamandau
PLN Raih Penghargaan dari DJP, Setor Pajak hingga Rp52,39 Triliun
Polda Sumut Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor
Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Desa Kampung Pajak
Perumda Tirtanadi Menerima Penghargaan Wajib Pajak Taat Pelaporan SPT
komentar
beritaTerbaru