Minggu, 16 Agustus 2026

Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

- Senin, 27 Maret 2023 20:00 WIB
Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji
Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Nambah Biaya Haji (Foto: Kemenag)
Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.
“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” sebut Gus Men, panggilan akrabnya.
“Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934,” tandasnya.
Gus Men menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan. Gus Men yakin semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1444H Jatuh pada 29 Juni 2023
PPIH Tegaskan Jemaah Haji UPG 14 di Madinah Tak Terlantar
Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H Digelar 18 Juni 2023
Cuaca di Makkah Panas, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tak Paksakan Diri Jalankan Ibadah Sunnah
Tentukan Iduladha Tahun Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat 18 Juni
Kemenag Minta Garuda Indonesia Komitmen dengan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji
komentar
beritaTerbaru