Senin, 17 Agustus 2026

Dewan Pers Apresiasi Road Map Pembinaan Anggota JMSI

- Sabtu, 11 Maret 2023 07:30 WIB
Dewan Pers Apresiasi Road Map Pembinaan Anggota JMSI

Di sisi lain, Teguh mengatakan, membantu anggota JMSI menjadi perusahaan pers profesional baru merupakan sebagian dari pekerjaan mewujudkan ekosistem pers profesional. Selain perusahaan pers profesional juga dibutuhkan pekerja pers yang profesional, yakni wartawan menghormati kode etik jurnalistik dan aturan-aturan lainnya.

Adapun karya pers profesional, kata Teguh lagi, adalah resultan dari hasil persenyawaan perusahaan pers profesional dan pekerja pers profesional.

“UU 40/1999 tentang Pers untuk melindungi kemerdekaan pers dari kemungkinan abuse of power penguasa. Sementara Kode Etik Jurnalistik untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan abuse of power perusahaan pers. Keduanya harus sama-sama diperhatikan,” tegas Teguh.

Apresiasi terhadap road map JMSI ini disampaikan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan dan peserta FGD lainnya baik dari unsur konstituen maupun tenaga ahli dan staf Dewan Pers.

Menurut Asep Setiawan, road map ini dapat dijadikan model bagi organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers lainnya, tentu dengan melakukan modifikasi yang khas.

Apresiasi juga disampaikan mantan anggota Dewan Pers dan mantan Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch. Bangun yang hadir sebagai pemateri dalam FGD itu. Katanya, dari road map ini terlihat JMSI dengan serius memikirkan dan melakukan pembinaan anggota menuju ekosistem pers yang sehat dan profesional.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
Dewan Pers Terbitkan Edaran Tentang Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Peliputan Pemilu
Kades Ketapang Daya Tegaskan Tidak Pernah Diperiksa Polisi Terkait Pilpres
Media Punya Peran Strategis di Pemilu 2024, untuk Menghasilkan Pemilu yang Berkualitas.
Pererat Silaturahmi, JMSI Sumut Buka Puasa Bersama
Anggota JMSI Dapat KTA Sebesar 300 Juta, Kolaborasi dengan Bank Arta Graha Internasional
komentar
beritaTerbaru