Sabtu, 15 Agustus 2026

LPSK Siap Pekerjakan Bharada E Jika Masih Diizinkan Bertugas sebagai Anggota Polri

- Jumat, 17 Februari 2023 18:00 WIB
LPSK Siap Pekerjakan Bharada E Jika Masih Diizinkan Bertugas sebagai Anggota Polri
Bharada E/Foto: MPI
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan tetap menjadi seorang anggota kepolisian, meskipun telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu disampaikan terkait dengan kepastian dari Richard Eliezer sebagai personel Brimob Polri pasca dijatuhi vonis rendah selama 1,5 tahun penjara.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, bahwa ada peluang Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, untuk kembali menjadi anggota Korps Brimob Polri. Namun setelah menjalani sidang etik.
“Peluang itu ada,” ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Hari Bhayangkara ke-79, LPSK Apresiasi Kolaborasi Polri Penuhi Hak Restitusi Korban Pidana
LPSK Telaah Pengajuan Perlindungan Keluarga  Bripka Arfan Saragih
Bharada E Dipastikan Jalani Sisa Hukuman di Rutan Bareskrim
Tok! Putusan Sidang KKEP, Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri
Bharada E Terima Putusan Sidang KKEP Demosi 1 Tahun di Yanma Polri
Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E
komentar
beritaTerbaru