Senin, 17 Agustus 2026

Edaran Natal Menteri Agama: Kapasitas Gereja 100 Persen, Jangan Pawai

- Selasa, 20 Desember 2022 17:30 WIB
Edaran Natal Menteri Agama: Kapasitas Gereja 100 Persen, Jangan Pawai
Menteri Agama Yaqut keluarkan surat edaran Natal 2022. ANTARA FOTO

5. Peserta Perayaan Natal Tahun 2022 wajib:

a. Menggunakan masker dengan baik dan benar;
b. Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
c. Dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);
d. Tidak sedang menjalani isolasi mandiri;
e. Membawa perlengkapan peribadatan masing- masing; dan
f. Menghindari kontak fisik atau bersalaman.
6. Diimbau untuk tidak melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2022.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji
Menteri Agama Minta Perbanyak Petugas Haji Perempuan
komentar
beritaTerbaru