Jumat, 21 Agustus 2026

Polri Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjurahan, Termasuk Direktur PT LIB

- Kamis, 06 Oktober 2022 21:34 WIB
Polri Tetapkan 6 Tersangka dalam Kasus Tragedi Kanjurahan, Termasuk Direktur PT LIB
Istimewa
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

jaringberita.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan 6 tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.


Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim) dan PSA (Kasatsamapta Polres).

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022)

Sigit menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata. Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

"Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel," ujar Kapolri.

Adapun untuk proses penyidikan, tambah Sigit, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Anak dan Difabel Ikuti Lomba Melukis-Mewarnai
Polri Bakal Tampilkan Puluhan Robocop pada 1 Juli di Monas
Hari Bhayangkara, ke-79, PBNU: Polri Harus Bisa Diandalkan Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-79, KPAI Harap Polri Selalu Jadi Penjaga dan Pelindung Anak
Hari Bhayangkara ke-79, Habiburokhman Puji Polri Berhasil Aktualisasikan Peran Pelayan Rakyat
komentar
beritaTerbaru