Sabtu, 15 Agustus 2026

Stop Gunakan Gas Air Mata!

- Selasa, 04 Oktober 2022 10:30 WIB
Stop Gunakan Gas Air Mata!
Tragedi Kanjuruhan

Terbaru, penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang, berakibat pada kematian ratusan orang. Lalu, ratu­san lainnya juga mengalami luka ringan hingga berat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah men­erjunkan tim ke Malang, Jawa Timur, untuk memeriksa anggotanya, terkait penggunaan gas air mata yang berujung ratusan lebih nyawa melayang dalam Tragedi Kanjuruhan.
Dia memastikan penggunaan gas air mata bagian dari materi yang sedang didalami. Tim, kata dia, akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai standar prosedur dan lainnya.
Akun @sociotalker mengajak netizen ikut menandatangani petisi. Dia mengata­kan, petisi ini sangat penting. “Please join to sign it,” ajaknya. “Tanda tangani dan sebarkan seandainya Anda setuju dengan petisi ini,” timpal @Yunardi99.
Akun @MCAOps mengatakan, gerakan “Stop Penggunaan Gas Air Mata atau #RefuseTearGas adalah desakan publik kepada otoritas keamanan Republik Indonesia untuk tidak menggunakan gas air mata dalam menangani massa.
“Tolak (penggunaan gas air mata atau #RefuseTearGas) dengan menandatan­gani petisi ini,” ajak dia.
Akun @ChangeOrg_ID berharap ke­polisian sadar dan segera menghentikan penggunaan gas air mata. Hatinya sedih sekali mendengar sampai ratusan orang meninggal dunia setelah nonton pertand­ingan bola.
“Semoga bisa juga dievaluasi peng­gunaan gas air mata ya pak, seperti yang diminta oleh Blok Politik Pelajar,” harapnya.
Akun @MarsinahdHede menegas­kan, petisi “Stop Penggunaan Gas Air Mata atau #RefuseTearGas merupakan petisi penting untuk meminimalisir ke­brutalan polisi ketika berhadapan dengan massa/rakyat. Kata dia, kepolisian @HumasPolri harus stop penggunaan gas air mata. “Berhadapan dengan sipil kok pakai senjata. Nggak malu apa,” ujarnya.
Akun @andripst mengatakan, penggu­naan gas air mata layak dihentikan. Selain karena berbahaya, juga menguras kantong negara. Kata dia, sejak 2014-2022, Polri telah melakukan pengadaan gas air mata yang bersumber dari anggaran negara dengan nominal begitu besar.
“Membawa masuk gas air mata ke dalam stadion dilarang FIFA, apalagi menembak gas air mata ke arah tribun, itu jelas harus diusut,” desak @henry­subiakto.

Tags
beritaTerkait
Eks Danki Brimob Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Kanjuruhan
Makan Korban, Polisi Dilempari Batu dan Kaca Bubarkan Bentrok Pemuda di Belawan
Namanya Diusulkan Maju dalam Bursa Pencalonan Ketua Umum PSSI, Ini Tanggapan Erick Thohir
Sudah Kunjungi Itaewon, Mega Dan Puan Kapan Ke Kanjuruhan Nih
Paling Difavoritkan Masyarakat, Menteri BUMN Geser Posisi Iwan Bule Jadi Bos PSSI
Tragedi Kanjuruhan, PSSI Putuskan Percepat KLB
komentar
beritaTerbaru