Sabtu, 15 Agustus 2026

Dikibusi Masyarakat, Mampus ! Pengedar Sabu di Sumsel Mendekam Dalam Penjara

- Kamis, 04 Mei 2023 11:00 WIB
Dikibusi Masyarakat, Mampus ! Pengedar  Sabu di Sumsel Mendekam Dalam Penjara
Rhm

jaringberita.com -Masyarakat Kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel) kian resah dengan semakin maraknya peredaran narkoba di sana. Langsung menghubungi petugas.

Baca!!



Laporan segera ditindaklanjuti. RM Bin HH (33), warga Dusun IV Semangua diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A /37/V/2023/SPKT. SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.

Baca juga!


RM diamankan dari kawasan Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

Baca juga!


Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Hamdani, mengatakan, dari tersangka disita 2,83 gram, sabu.

Baca juga!


Katanya, juga diamankan 5 plastik kosong, satu buah pipet, skop dan dompet berisi uang 650 ribu dan Hape merek OVO.
"Kini tersangka sudah memdekam dalam penjara, " tegas Kasat.






Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika, Tangkap 40 Tersangka Sita 1 Senpi Rakitan
Dua Tersangka Pengedar Sabu Di tangkap Petugas
Residivis Narkoba Kembali Di Ciduk Sares Narkoba Polres Labuhanbatu
Polri Ungkap Laboratorium Clandestine Narkoba Terbesar di Jawa Barat, 5 Juta Jiwa Diselamatkan
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus Resedivis
komentar
beritaTerbaru