Minggu, 16 Agustus 2026

Diduga jadi Kurir, Dua Warga Tanjung Enim Diciduk Satres Narkoba Polres PALI

- Sabtu, 29 April 2023 12:00 WIB
Diduga jadi Kurir, Dua Warga Tanjung Enim Diciduk Satres Narkoba Polres PALI
Wln
jaringberita.com -Satres Narkoba Polres PALI menangkap dua warga asal Tanjung Enim kabupaten Muara Enim pada Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 23.30 Wib.

Dua warga Tanjung Enim yang kini jadi tersangka itu masing-masing bernama Ahmad Ramadhan (24) dan Muhamad Panji Saputra (23).

Kedua warga Tanjung Enim tersebut diciduk Satres Narkoba karena diduga sebagai kurir dan pengguna narkoba jenis sabu.

Menurut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Hamdani bahwa penangkapan dua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga ada yang akan melakukan transaksi narkotika, lalu personil Satres Narkoba PALI melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkap Hamdani, Jum'at 28 April 2023.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polres Priok Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba dengan Bermain Bola di Lapangan Terapung
Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya Pada 27 Personel Wisuda Purna Bakti
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Serahkan Hadiah Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Mempererat Kerjasama
Pimpin Pemberian Lomba HUT ke-79 Bhayangkara kepada Stakeholder, Kapolres Priok: Momentum Pererat Sinergitas
Kapolres Dan Dandim 0209 / LB Diusung Prajurit TNI / Polri Srcara Bersama, Mewarnai Perayaan 79 Tahun Bhayangkara
komentar
beritaTerbaru