Selasa, 18 Agustus 2026

Sidang kode Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Bagaimana Nasibnya....

Administrator - Kamis, 25 Agustus 2022 12:48 WIB
Sidang kode Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Bagaimana Nasibnya....
rueters
mantan Kadiv Propam Polri

"Kita lihat sidang kode etik hari ini. Kalau membaca Pasal 111 ayat (2) Perpol 7 Tahun 2022, untuk FS lebih tepat digelar sidang kode etik yang menjatuhkan hukuman PTDH, bukan dia mengundurkan diri," kata Poengky saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis, Kamis (25/8/2022

Sidang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dafiri yang dihadiri oleh Ferdy Sambo dan lima saksi.

Baca Juga:

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Pol. Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Momen Lelah Family Gathering PWI Sumut Terbayar, Sumringah Amrizal Raih Sepeda Motor
Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Oknum Guru Kasek Jadikan Murid Budak Sex
Saatnya Jurnalis Forwaka Berbagi Dalam Kebersamaan
Rumah Terbakar, 6 Orang Sekeluarga Tewas di Medan
DUMORS Berbagi di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah
Kantor Jaringberita Berbagi Takjil ke Masyarakat, Wujud Syukur di Bulan Ramadhan 1444 Hijriah
komentar