Kamis, 20 Agustus 2026

TF ESC-B20 Beri Napas Baru Bumi Dari Sektor Industri

- Sabtu, 12 November 2022 09:30 WIB
TF ESC-B20 Beri Napas  Baru Bumi Dari Sektor Industri
Direktur Utama PT Pertamina yang juga Chair Task Force (TF) Energy Sustainability & Climate (ESC) Nicke Widyawati (kiri), bersama Managing Director Jababeka Infrastruktur yang juga Deputi TF ESC Agung Wicaksono

jaringberita.com -Task Force Energy, Sustainability & Climate (ESC) - B20 terus memainkan peran sebagai katalisator transisi energi untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE).

Lebih dari 7 juta orang meninggal dunia karena polusi udara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selalu mencatatnya sebagai peringatan.
Oksigen alami asupan paru-paru penopang kehidupan harus terpapar berbagai partikel halus yang tersebar di udara.
Bahkan sebagai penduduk Bumi, 91 persen populasi dunia telah menghirup udara yang tidak sehat.
Bagaimana bisa terjadi? Polusi udara, adalah jawaban yang pasti dari keadaan tersebut.
Selain dari kendaraan bermotor, sektor industri menjadi salah satu penyumbang hal buruk tersebut dapat terjadi.
Cluster-cluster industri memang menjadi primadona bagi perputaran roda ekonomi untuk memberikan harapan serta kesempatan kerja, di mana ceruk pundi uang mengalir deras seirama dengan perputaran roda mesin pabrik.
Namun, efek samping industri, adalah alarm menyakitkan bagi kesehatan penghuninya.
Pengurangan dampak tersebut adalah hal bijak dari penghentian ancaman terburuk bagi Bumi yang dipijak.
Cluster industri wajib bersahabat dengan lingkungan, guna memberikan napas baru untuk kehidupan, dari segi ekonomi serta kesehatan.
Mewujudkan industrial yang hijau (Green Industrial Cluster) bukanlah fantasi yang sukar dicapai, hanya perlu keadilan bagi manusia serta lingkungan maka hal tersebut dapat tercapai.

Kementerian Industri mencatat, penciptaan Green Industrial Cluster telah menghemat energi sebesar Rp3,2 triliun, dan penghematan air sebesar Rp169 miliar di Indonesia, bayangkan jika seluruh dunia selaras, akan ada penghematan skala besar untuk dapat dialihkan penanganan skala prioritas.
Dunia harus merespons alarm peringatan dari perubahan iklim, sebab selama 10 tahun terakhir, konsumsi energi tumbuh pesat sebesar 47 persen.
Menurut perkiraan terbaru, pengurangan CO2 atau karbondioksida rata-rata tahunan perlu ditingkatkan setidaknya lima kali lipat dari saat ini, untuk mencapai target Perjanjian Paris.
Salah satu pilar penting dari dekarbonisasi atau pengurangan CO2 adalah efisiensi energi dan sirkularitas, dengan menggunakan teknologi yang sedang berkembang seperti modernisasi alat dan komponen hemat energi, serta adopsi sistem flaring recovery, atau sistem pemulihan pembakaran.
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, yang juga berperan sebagai Chair TF ESC-B20 menjelaskan tiga rekomendasi final dari TF ESC-B20 yang dimaksud yakni pertama, mempercepat transisi ke penggunaan energi berkelanjutan dengan mengurangi intensitas karbon dari penggunaan energi.
Kedua, memastikan transisi yang berkeadilan dan terjangkau. Dan ketiga, meningkatkan akses serta kemampuan konsumen untuk mengonsumsi energi bersih juga modern.
Nicke menjelaskan poin utamanya adalah Indonesia mendukung dekarbonisasi industri akan mempercepat emisi nol bersih yang ditargetkan tahun 2060 atau lebih cepat.
Green Industrial Cluster adalah wujud dari rekomendasi pertama mengenai transisi penggunaan energi berkelanjutan, dengan mengusung konsep Klaster Industri Net Zero.

Pandemi Covid-19 sempat menghentikan sejenak kegiatan industrial, tidak disangka hal tersebut mampu menekan penurunan emisi karbon sebesar 6 persen pada tahun 2020, meskipun hal tersebut masih jauh dari target penurunan karbon.

Persoalan emisi karbon di sektor industri, banyak terdampak dari energi listrik yang dibutuhkan. Kebutuhan listrik sektor industri di Indonesia masih didominasi oleh batu bara, di mana dampak dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) adalah pencemaran udara oleh hasil pembakaran pemanasan uap.
Panas uap di PLTU dihasilkan dari proses pembakaran batu bara, asap yang muncul adalah hal buruk bagi kualitas udara.
Oleh karena itu, komitmen Indonesia adalah meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan 43,20 persen dengan bantuan internasional, melalui dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru