Seruan Mahasiswa di Kejati Sumut : Bongkar Dugaan Korupsi PAD sektor Perparkiran Pasar Marelan senilai Rp 440 juta

Selamatkan PD Pasar dan Copot Dirut Suwarno

Seruan Mahasiswa di Kejati Sumut : Bongkar Dugaan Korupsi PAD sektor Perparkiran Pasar Marelan senilai Rp 440 juta
Ist
Mahasiswa demo PD Pasar di Kejatisu
jaringberita.com -Dugaan korupsi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan pada tahun 2022, senilai Rp 440 juta belum terungkap. Penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

Jangan sampai Pemko Medan kalah dengan para maling uang rakyat yang bermain di Pasar Marelan dan PUD Pasar Kota Medan.

Dugaan korupsi PAD dari sektor perparkiran tersebut terjadi pada Pasar Marelan. Sampai saat ini dugaan korupsi dari sektor perparkiran senilai Rp 440 juta tersebut belum juga terungkap. Ada dugaan banyak pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Penulis
: Admin
Editor
: Admin

Tag: