Selasa, 18 Agustus 2026

Ricuh Pembersihan Eks Rumdis TGP, Tudingan Aniaya Warga Disanggah Pihak PTPN2, Ini Penjelasannya

- Selasa, 04 April 2023 09:30 WIB
Ricuh Pembersihan Eks Rumdis TGP, Tudingan Aniaya Warga Disanggah Pihak PTPN2, Ini Penjelasannya
Beno berusaha naik ke atas doser untuk melakukan penghadangan.

jaringberita.com -PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN2) melakukan pembersihan lahan HGU Nomor 105 Afdeling V Kebun Tanjung Garbus Pagar Marbau (TGP) Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/4/23).

Baca :Walikota Medan Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu Jalan


Selama pekerjaan pembersihan yang lokasinya di eks rumah dinas PTPN2 yang dulunya ditempati pensiunan karyawan atas nama TM Hidayat alias O'ong dan saat ini dikuasai oleh menantunya Beno sempat terjadi keributan dan pelarangan oleh Beno.

Baca Juga:

BACA :Viral, Oknum Anggota DPRD Sumut Terekam Curi Jam Tangan Pekerja Toko

Namun atas kerja sama tim pengamanan hal tersebut bisa di atasi tanpa ada kekerasan.

Baca Juga:

"Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh petugas sekuriti terhadap Beno saat pelaksanaan pembersihan,"jelas Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan, Senin (3/4/23) malam.

BACA :Joko Purwanto Gantikan Asnawi Jabat Wakajati Sumut

Sementara sejumlah petugas security menuturkan bahwa saat pelaksanaan pembersihan Beno sempat naik ke atas alat berat doser untuk melakukan pelarangan. Kemudian dilarang dan dipaksa turun.

"Jadi tidak benar ada pemukulan sebagaimana yang diberitakan,"jelas salah seorang petugas security PTPN2.


Tags
beritaTerkait
Pemalsu Surat HGU Nomor 64 Milik PTPN 2 Dituntut 2 Tahun Penjara.
Presidium GM FKPPI Dukung Pengusutan Pengerusakan Plank HGB PTPN2 di Tanjung Morawa.
Humas PTPN2 : Pondok Tahfiz Darul Ibtihaj Masih Dipertahankan
Pembersihan Areal HGU PTPN2 Kebun Sampali, 8 Rumah Eks Karyawan Dibongkar
PTPN2 Segera Okupasi Areal HGU No 94 Kebun Limau Mungkur
PTPN2 Tegaskan Lahan 41 Hektar di Desa Penara Merupakan Eks HGU
komentar
beritaTerbaru