Senin, 17 Agustus 2026

Prapid Ditolak Hakim, Sekda Labuhanbatu Resmi Tersangka Dugaan Korupsi APBD 2017

- Rabu, 29 Maret 2023 06:30 WIB
Prapid Ditolak Hakim, Sekda   Labuhanbatu Resmi Tersangka Dugaan Korupsi APBD 2017
Utama
Ikustrasi

YFS ditetapkan tersangka oleh Polres Labuhanbatu, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan uang persediaan APBD tahun anggaran 2017.

Melalui kuasa hukumnya, Akhyar Idris Sagala SH MH, mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Namun, dalam sidang pra peradilan, hakim yang mengadili perkara ini, memutuskan untuk seluruhnya, menolak permohonan pemohon dan membebankan biaya perkara sebesar Rp 5.000,- kepada pemohon.

Kuasa hukum pemohon, Akhyar Idris Sagala sejauh ini belum untuk memberikan tanggapan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri
Kapolres Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pengcab Perbakin Dan Ketua Panitia Pelaksana
Kapolres Dan Dandim 0209 / LB Diusung Prajurit TNI / Polri Srcara Bersama, Mewarnai Perayaan 79 Tahun Bhayangkara
Kebun/Unit Distrik Labuhanbatu III Menerima Penghargaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER)
Personil Polres Labuhanbatu Amankan Pria Yang Melakukan Pengancaman
Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Konfrensi Pers Pengungkapan Sabu 1 Kg
komentar
beritaTerbaru