Selasa, 18 Agustus 2026

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Bebas Beredar di Humbahas Dapat Sorotan

- Sabtu, 25 Maret 2023 08:30 WIB
Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai   Bebas Beredar di Humbahas  Dapat Sorotan

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran rokok di Humbahas sangat penting, mengingat cukainya menjadi pendapatan daerah salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Karena, dari DBHCHT ini pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ekonomi dan layanan sosial.
"Artinya, produksi rokok ilegal ini merugikan negara, apalagi merugikan pemerintah setempat mengingat cukainya tidak ada, dan tidak menjadi pendapatan daerah," tegas.
Menurutnya, Pemerintah Humbahas punya aparat pemeriksaan dan memiliki kewajiban untuk melakukan penyitaan jika bea cukai tidak mau melakukan penyitaan.
Dengan aparat yang dimiliki, seharusnya Pemerintah Humbahas sudah dapat menindak dengan menyita barang-barang tersebut.
"Karena ini jelas merugikan negara, dan pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Pemerintah harus tegas membasmi maraknya peredaran rokok ilegal tersebut," pinta Firman.
Firman menuturkan, sangat menyayangkan sekali dengan maraknya peredaran rokok ilegal ini tanpa tersentuh dengan melakukan penegakkan oleh Bea Cukai.
"Dari sini kan bisa kita lihat Bea Cukai kurang serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal serta kurangnya menjalankan tugas dan fungsinya, ujarnya.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Rumah Dinas Wali Kota
Warga Sei Dua Hulu Amankan Kendaraan Dinas Pemko Tanjung Balai
Kadis Prindag ngaku Targetnya Terlalu Besar,  Retribusi tidak tercapai
DPR RI Sebut Ada Perambahan Hutan di Humbahas, Diduga Penyebab Longsor
Diikuti 46 Seniman dari 8 Negara, Festival Mural Medan 2023
Pelatihan Penerapan Pengaduan Sektor Air Minum dan Sanitasi Melalui SP4N LAPOR!
komentar
beritaTerbaru