Jumat, 14 Agustus 2026

Penggarap HGU 103 Kebun Bulu Cina PTPN2 Sudah Dilapor ke Kejati Sumut

- Senin, 20 Maret 2023 07:00 WIB
Penggarap HGU 103 Kebun Bulu Cina PTPN2 Sudah Dilapor ke Kejati Sumut
Pohon sawit milik Amiruddin yang ditumbang pakai beko.

jaringberita.com -Pembersihan lahan (okipasi) PTPN2 HGU 103 Kebun Bulu Cina Pasar VII Dusun XX dan XI Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang memasuki hari ke-3.

Tokoh sentral Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin akhirnya bertekuk lutut dan mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektar yang selama ini dikuasai.

Kepada tim pembersihan areal yang menemuinya di rumah tempat tinggalnya di pinggir areal 80 hektar kebun sawit miliknya, Amiruddin terus terang mengaku salah karena selama ini telah menguasai lahan yang bukan miliknya.

Baca Juga:

"Ini memang lahan PTPN 2. Saya akui itu," katanya.

Menurut Amiruddin, sejak awal hanya 70 hektar lahan HGU yang mereka garap di era Haji Ramli sebagai Ketua Kelompok Tani.

Baca Juga:

Namun Haji Ramli terus memperluas areal garapan dan melibatkan pihak lain di luar Bulu Cina.


Halaman:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polri Terlibat Kontak Tembak dengan KKB: Satu Anak Buah Egianus Kogoya Tewas
Lima  KST Papua di Pegunungan Bintang Mati di tembak dan 3 Senjata Disita
Pemalsu Surat HGU Nomor 64 Milik PTPN 2 Dituntut 2 Tahun Penjara.
Presidium GM FKPPI Dukung Pengusutan Pengerusakan Plank HGB PTPN2 di Tanjung Morawa.
Humas PTPN2 : Pondok Tahfiz Darul Ibtihaj Masih Dipertahankan
Pembersihan Areal HGU PTPN2 Kebun Sampali, 8 Rumah Eks Karyawan Dibongkar
komentar
beritaTerbaru