Kamis, 20 Agustus 2026

Kota Lama Jadi Ikon Baru Kota Medan

- Senin, 20 Maret 2023 06:00 WIB
Kota Lama Jadi Ikon Baru Kota Medan

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sumut, waktu pelaksanaan pengerjaan 510 hari mulai 8 Juli 2022 sampai 29 Nopember 2023 dengan waktu pemeliharaan 365 hari.
"Pekerjaan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) serta dengan pengawasan Konsultan Manajemen Konstruksi PT Citra Diecona KSO PT Epadascon Permata," kata Nurasyiah YS ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman saat dihubungi kemarin.
Selanjutnya Nurasyiah menjelaskan, ada pun ruang lingkup pengerjaan Proyek Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Kota Lama Kesawan meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan revitalisasi saluran drainase, pekerjaan utilitas serta pekerjaan koridor dan kawasan jalan.

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Relokasi 65 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera Dipercepat
Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Masyarakat Medan Hidup Harmonis Dalam Keberagaman
Rico Waas : Ikhtiar Dalam Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat
Kenaikan Pangkat Personel Jajaran Poldasu, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Presisi
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Melayani dan Berbenah
komentar
beritaTerbaru